“Tujuan yang sering dilupakan dalam pengadaan barang/jasa pemerintah adalah tujuan sekundernya, yaitu menggerakan roda ekonomi, menjadi insentif pengembangan industri, memperbaiki lingkungan yang ada, berpihak kepada industri dalam negeri dan sebagainya” ungkap Direktur Pengembangan Iklim Usaha dan kerjasama Internasional LKPP, Gusmelinda Rahmi pada kegiatan Workshop Green Public Procurement (GPP) Nation Wide Promotion di Hotel Borobudur Jakarta (29/08/2017) yang diselenggarakan oleh Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) yang bekerja sama dengan Pemerintah Jerman melalui Proyek GIZ Advance and Measuring SCP for a Low-Carbon Economy in Middle-Income and Newly Industrialized Countries (Advance SCP).
Kegiatan ini bertujuan sebagai ajang konsolidasi para pihak yang berkepentingan baik secara langsung ataupun tidak langsung dengan pelaksanaan kebijakan pengadaan barang/Jasa yang ramah lingkungan. Lokakarya ini dihadiri oleh berbagai para pemangku kepentingan baik di tingkat pusat maupun daerah, dengan pembicara dari KLHK, LKPP, GIZ, Japan Eco Mark, Pollution Control Department Thailand, dan Thailand Environment Institute.
Staf Ahli Menteri KLHK Bidang Hubungan Antar Lembaga Ilyas Asaad menyampaikan bahwa dengan terbitnya Peraturan Presiden Nomor 59 Tahun 2017 tentang Pelaksanaan Pencapaian Tujuan Pembangunan Berkelanjutan di Indonesia semakin memperkuat pentingnya Implementasi GPP di lingkungan pemerintahan.
Kepala Pusat Standardisasi Lingkungan dan Kehutanan KLHK Noer Adi Wardojo menyampaikan bahwa KLHK telah membentuk Tim Kerja GPP Lintas Kementerian dan Lembaga untuk mengkoordinasikan berbagai skema standar/sertifikasi yang mendorong pengadaan barang/jasa/teknologi yang efisien dan ramah lingkungan.
Tim Kerja GPP bertugas menyiapkan informasi publik berupa daftar produk ramah lingkungan dan panduan teknis pelaksanaan GPP. Daftar ini akan disediakan secara terbuka bagi jajaran instansi pemerintah maupun institusi swasta dan masyarakat umum. Dengan tersedianya informasi publik tersebut, pemanfaatan barang/jasa/teknologi ramah lingkungan diharapkan Iebih meningkat dan pelaku usaha yang menghasilkan barang/jasa/teknologi ramah lingkungan akan tumbuh. Langkah berikutnya adalah melaksanakan pilot project di beberapa kementerian/lembaga sambil terus memperbaharui jumlah produk yang masuk ke dalam Daftar GPP.
Seperti diketahui sebelumnya, pada September 2015, Indonesia bersama dengan 150 negara lain resmi mengadopsi Sustainable Development Goals (SDGs) yang memiliki 17 tujuan dalam memakmurkan dan menyejahterakan masyarakat. Salah satu sasarannya adalah “Pola Produksi dan Konsumsi yang Bertanggung Jawab,” dengan target “Mempromosikan Pengadaan Publik Yang Berkelanjutan (Sustainable Public Procurement) Sesuai Dengan Kebijakan Dan Prioritas Nasional”. Pengadaan publik berkelanjutan meliputi 3 aspek, yaitu aspek ekonomi, sosial, dan aspek lingkungan (green public procurement). Maka pelaksanaan pengadaan barang/jasa pemerintah juga harus mempertimbangkan ketiga hal tersebut.
Di sisi lain, LKPP saat ini sedang menyusun Road Map Pengembangan Sustainable Public Procurement yang sudah memasuki tahap finalisasi dengan berkoordinasi dengan kementerian dan lembaga terkait. Perlu diketahui, bahwa SPP adalah sebuah konsep yang multistakeholders, dimana dalam pengembangannya perlu keterlibatan berbagai pihak, mulai dari bagaimana barang/jasa diproduksi, diperoleh, dipergunakan, sampai dengan barang/jasa tersebut berakhir atau dimusnahkan. (
Tuesday, September 5, 2017
Mendorong Pengadaan Publik Yang Berkelanjutan
Subscribe to:
Post Comments (Atom)
0 comments:
Post a Comment