Thursday, June 15, 2017

Mencetak Pengelola Pengadaan Handal Melalui Uji Kompetensi Secara Tatap Muka Online (Teleconference)

“Nanti tolong dikirim ke saya portofolio yang Bapak miliki untuk unit kompetensi Evaluasi Kinerja Penyedia, Finalisasi Dokumen Kontrak, dan Mengelola Risiko. Kegiatan yang dilakukan apa saja pak?”

Muhammad Firdaus, Kasubdit Sistem dan Sarana Sertifikasi LKPP membolak balik berkas yang ada di meja sembari sesekali menatap layar komputer. Di depan layar komputer, Heribertus Joko, peserta uji kompetensi tatap muka online dari Kota Kediri menyimak pertanyaan yang disampaikan oleh Firdaus, yang saat itu merangkap menjadi asesor (sebutan untuk penguji uji kompetensi).

Pemandangan serupa juga terlihat di bilik lainnya. Saat itu, Miftah Irfaniah, Kepala Seksi Tata Kelola Sertifikasi, Mia Adi Paramitha Kepala Seksi Evaluasi dan Surveillance, dan tak terkecuali Suharti Direktur Sertifikasi Profesi sedang mewawancarai peserta uji kompetensi lainnya. Mereka melakukan wawancara dengan aplikasi google hangouts, salah satu layanan berbasis web untuk interaksi tatap muka. Mereka melakukannya di ruang ujian sertifikasi di gedung LKPP lantai 2.

Tak sulit bagi mereka untuk berkomunikasi, sesekali memang ada pertanyaan yang diulang. Saat itu, koneksi internet di ujung sana memang kurang stabil. Tapi hal itu tidak menggangu proses wawancara secara keseluruhan.

Proses wawancara saat itu masing-masing berlangsung kurang lebih 10 sampai 20 menit per unit kompetensi tergantung unit kompetensi yang diujikan. Jika ada delapan unit yang diujikan, maka prosesnya bisa berlangsung kira-kira dua jam. Biasanya nanti akan ada jeda sebelum kembali diulang dengan unit kompetensi lainnya. Bisa juga peserta diminta untuk mengerjakan tugas tertulis atau diberikan tambahan pertanyaan lisan atau studi kasus.

Rata-rata, kebutuhan asesmen uji kompetensi membutuhkan waktu 2 hari dengan beberapa kali jeda. Saat proses tatap muka, peserta diminta memberikan penjelasan mengenai tugas, pengalaman dan pengetahuan seputar pengadaan barang/jasa pemerintah. Tugas asesor memastikan kompetensi peserta dari hasil proses uji kompetensi.

Uji Kompetensi secara tatap muka online memang baru kali ini dilakukan oleh LKPP. Inisiatif ini dilakukan bukan tanpa alasan. Suharti mengatakan, langkah ini dilakukan untuk mengantisipasi kebutuhan permintaan uji kompetensi yang kemungkinan besar akan melonjak pasca terbitnya revisi Perpres 54 Tahun 2010. Salah satu pasal dalam beleid itu menyebutkan bahwa seluruh SDM pengadaan barang/jasa diwajibkan memiliki sertifikat kompetensi di tahun 2020.

Untuk diketahui, saat ini sudah terdapat hampir 1700 pejabat fungsional pengelola pengadaan barang/jasa yang tersebar di seluruh nusantara. Sementara personil asesornya masih terbatas. Sebagai gambaran, kebutuhan asesmen mulai dari pra asesmen hingga pemberian rekomendasi dan feedback membutuhkan waktu 3 hari, maka jarang asesor yang dapat ditugaskan.

“Untuk itu, kita mencari metode yang lebih efisien, salah satunya fleksibilitas tenaga asesornya, waktunya tidak perlu ke daerah, selain itu dari sisi biaya, bisa menghemat anggaran perjalanan dinas. Baik untuk asesor ataupun asesinya. Karena tak jarang, asesi (peserta uji kompetensi, red)  juga pergi ke LKPP untuk uji kompetensi atas biaya sendiri. Kami ingin meminimalisir hal ini.” kata Suharti.

Selain itu, dari sisi fleksibilitas waktu, sangat menunjang para asesor untuk tetap fokus pada pekerjaan masing-masing. Ketika melakukan tatap muka online, ujian dapat dilakukan di meja kerja masing-masing, yang dibutuhkan hanya jaringan internet dan menyambung ke google hangouts.

Jadwal tanpa harus ada biaya lain-lain, kita bisa langsung laksanakan ujiannya. Kalau seperti ini kan lebih enak, bisa di sela kerjaan. Lebih menguntungkan, apalagi nanti kita mengejar target 1700-an tenaga jabfung untuk tersertifikasi.” tuturnya.

Penyelenggaraan uji kompetensi tatap muka online menjadi bagian dari satu ekosistem sistem sertifikasi pengadaan barang/jasa LKPP. Seperti ketika mendaftar ujian sertifikasi tingkat dasar, para peserta harus mendaftar secara daring ke dalam portal ppsdm.lkpp.go.id. Setelah melakukan pendaftaran, peserta menyerahkan dokumen pendukung ke dalam sistem. Jika masih terdapat kekurangan data, peserta diharuskan untuk melengkapinya. “Melalui cara ini, data yang disampaikan tersimpan dengan baik dan selalu tertelusur dan akuntabel.” lanjutnya.

Pelaksanaan uji kompetensi merupakan upaya pemerintah untuk meningkatkan kualitas pengelola pengadaan barang/jasa pemerintah. Hal ini sejalan dengan UU ASN yang menyatakan bahwa pegawai negeri sipil harus memegang jabatan sesuai dengan kompetensi yang dimilikinya. Jika selama ini banyak pengelola pengadaan yang hanya memiliki sertifikat tingkat dasar, maka di masa yang akan datang, mereka dituntut untuk memahami dan bekerja dengan lebih baik, tidak hanya mengetahui teorinya saja.

Di sisi lain, rekomendasi Komisi Pemberantasan Korupsi menyatakan bahwa sumber daya manusia pengelola pengadaan harus ditingkatkan kualitasnya untuk meminimalisir penyimpangan pengadaan barang/jasa pemerintah.

“Saat ini memang banyak yang masih bersertifikat tingkat dasar, hanya tahu teorinya saja tanpa memiliki pemahaman lebih mendalam. Nantinya, dengan bersertifikat kompetensi, mereka bisa menjadi lebih ahli dan kompeten. Maka penyimpangan prosedur dalam pengadaan akan semakin berkurang.

Mencetak Pengelola Pengadaan Handal Melalui Uji Kompetensi Secara Tatap Muka Online (Teleconference) Rating: 4.5 Diposkan Oleh: Lubis Muzaki

0 comments:

Post a Comment